Cara Membuat KK Online, Lengkap dengan Syaratnya

Fungsinya sangat beragam, mulai dari menjadi syarat pembuatan KTP elektronik, pengajuan bantuan dari pemerintah, pendaftaran pernikahan dan sekolah, hingga peng [...]

Fungsinya sangat beragam, mulai dari menjadi syarat pembuatan KTP elektronik, pengajuan bantuan dari pemerintah, pendaftaran pernikahan dan sekolah, hingga pengajuan pinjaman ke bank.

Oleh sebab itu, setiap keluarga harus mengajukan permohonan pembuatan KK apabila belum memiliki. Bahkan jika ada penambahan atau pengurangan anggota keluarga, hal itu harus segera diurus untuk kemudian diterbitkan di KK penduduk tersebut.

Syarat Membuat KK Online

Sebelum beranjak pada langkah-langkah pembuatan KK secara online, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut ini, yang nantinya akan diunggah selama proses pengajuan.

1. Dokumen persyaratan pasangan baru menikah

Fotokopi surat nikah pasangan yang mengajukan.Fotokopi akta kelahiran pasangan yang mengajukan.Fotokopi surat nikah orang tua pasangan.Fotokopi KK orang tua pasangan.Surat pengantar dari RT dan RW.

2. Dokumen persyaratan saat ingin menambah anggota keluarga

Surat keterangan lahir dari rumah sakit.Surat pengantar dari RT atau RW.KK lama atau fotokopi KK lama yang telah dilegalisir.Fotokopi akta kelahiran orang tua.

3. ย Dokumen persyaratan saat ingin mengurangi anggota keluarga

Surat keterangan kematian (jika anggota keluarga meninggal)Surat keterangan pindah (jika anggota keluarga pindah)KK lamaSurat pengantar RT/RW

4. Dokumen persyaratan saat KK hilang atau rusak

Surat kehilangan KK dari kepolisian.KK lama (jika rusak).Fotokopi KTP dari salah satu anggota keluarga.Surat pengantar RT/RW.Dokumen keimigrasian untuk WNA.

5. Dokumen persyaratan saat ada anggota keluarga yang menumpang di KK

Surat keterangan pindah.Surat pengantar RT/RW.KK lama.KK keluarga yang ditumpangi.Izin tinggal tetap.SKCK atau Surat Tanda Lapor Diri (khusus ekspatriat)PasporSurat keterangan datang dari luar negeri (untuk yang datang dari mancanegara).Cara Membuat KK Online1. Melalui situs Dinas Catatan dan Kependudukan Sipil (Disdukcapil) setempat

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk membuat KK secara online adalah dengan mengajukannya lewat situs Disdukcapil setempat. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua Disdukcapil kota/kabupaten di Indonesia memiliki layanan tersebut.

Oleh sebab itu, Anda perlu memastikan bahwa Disdukcapil kabupaten atau kota Anda mempunyai layanan pembuatan KK online. Adapun langkah-langkah mengajukannya adalah sebagai berikut.

Buka aplikasi browser.- Kunjungi situs Disdukcapil setempat.Masuk ke menu Pelayanan Online atau Layanan Permohonan KK Online.Buat akun dengan NIK Anda.Isi formulir permohonan pembuatan KK.Unggah dokumen persyaratan yang diminta.Jika sudah, klik tombol Kirim atau Ajukan Permohonan.Tunggu sampai permohonan disetujui. Biasanya, lama pembuatan KK online adalah sekitar 1-7 hari kerja.Jika permohonan disetujui, Disdukcapil akan mengirim tautan untuk mengunduh KK dalam bentuk soft copy.Cetak KK tersebut.2. Melalui situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs Kemendagri, layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.Buat akun dengan nomor telepon dan alamat email yang aktif.Jika sudah terdaftar, login ke akun.Masuk ke menu pengurusan dokumen secara online.Isi formulir pembuatan Kartu Keluarga.Unggah dokumen persyaratan.Selesaikan proses pengajuan pembuatan KK.Jika disetujui, Anda akan menerima notifikasi di alamat email yang telah terdaftar.

Itulah beberapa cara membuat KK online. Selamat mencoba.

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

https://www.inews.id/techno/internet/cara-membuat-kk-online-lengkap-dengan-syaratnya

Budi Haryono
๐Ÿ‘‰ over 13 Years experienced Website Design, Wordpress Theme & Plugin Developer, SEO Specialist You can trust ๐Ÿ‘Œ
BudiHaryono.com