Kenali Modus Penipuan Online agar Tak Jadi Korban

Sudah banyak korban yang kehilangan uang dari mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Biasanya, penipuan terjadi karena kurangnya pengetahuan dan tak tel [...]

Sudah banyak korban yang kehilangan uang dari mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Biasanya, penipuan terjadi karena kurangnya pengetahuan dan tak teliti dalam beberapa hal. 

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan mendorong masyarakat waspada dengan mengenali modus pelaku penipuan online. Masyarakat juga perlu membiasakan diri melindungi data pribadi. 

“Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” ujarnya dalam Webinar Beritasatu “Mewaspadai Jeratan Pinjaman Online Ilegal” dari Jakarta.

Untuk modus penipuan phishing, Semuel menjelaskan, penipu biasanya dilakukan oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email, atau pesan teks. 

Jika mengalami hal ini, masyarakat harus teliti membaca dengan benar dan melihat secara seksama isi dari SMS maupun email apakah benar pengirimnya berasal dari institusi asli.

Modus kedua phraming handphone, yakni penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu dimana entri domain name system yang ditekan/di-click korban akan tersimpan dalam bentuk cache.

Modus ketiga ada sniffing. Dengan modus itu, kata Semuel, oknum pelaku akan meretas demi mengumpulkan informasi secara illegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.

Modus keempat money mule. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menjelaskan, penipuan jenis ini misalnya ada oknum yang meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyebutkan modus kelima yaitu social engineering. Modus ini perlu diwaspadai agar tidak terjadi penipuan online.

Menurut Semuel penipuan online bisa berlangsung karena dinamika penggunaan ruang digital yang kian marak. Menurutnya, aktivitas transaksi di ruang digital dapat menimbulkan seseorang melakukan tindak kejahatan berupa penipuan online.

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

https://www.inews.id/techno/internet/kenali-modus-penipuan-online-agar-tak-jadi-korban

Budi Haryono
👉 over 13 Years experienced Website Design, Wordpress Theme & Plugin Developer, SEO Specialist You can trust 👌
BudiHaryono.com